CIAMIS, iNewsCiamisRaya.id - Residivis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial AH (45) warga Kecamatan/Kabupaten Ciamis, ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ciamis.
Tersangka yang bekerja sebagai buruh harian lepas tersebut diamankan di Desa Kertahayu, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Sabtu (18/2/2023).
Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka, aksinya mencuri kendaraan roda 2 dilakukan sejak Desember 2022 hingga Februari 2023. Modus tersangka yakni dengan menggunakan kunci astag dan letter T.
"Pelaku melakukan aksinya di 11 titik atau TKP. 3 TKP berada di Ciamis dan 8 lainnya berada di Tasikmalaya,” kata Tony, Rabu (1/3/2023).
Ia menuturkan, kasus curanmor yang ditangani oleh Satreskrim Polres Ciamis ini kemungkinan akan terus berkembang, karena barang bukti yang berhasil diamankan mencapai belasan unit sepeda motor.
“Kita amankan sebanyak 14 unit motor dan sisanya masih terus kita dalami," tuturnya.
Menurutnya, Sepeda motor tersebut telah dijual oleh tersangka ke wilayah Tasikmalaya. Dua unit sepeda motor yang diamankan sebagai barang bukti diperoleh di Tasikmalaya.
“Kami persangkakan dengan Pasal 363 KUH Pidana tentang pencurian dengan ancaman 7 tahun penjara,” ucapnya.
Tony menambahkan, warga yang merasa kehilangan sepeda motor bisa mengeceknya dengan datang langsung ke Mako Polres Ciamis dengan membawa surat-surat kelengkapan kendaraan dan bukti laporan kehilangan dari kepolisian.
“"Bentuk pelayanan kami kepada masyarakat khususnya korban beberapa kendaraan yang sudah kami bisa lacak kepemilikannya akan kami pinjamkan," tambahnya.
Sementara itu, salah seorang korban curanmor Ajat Sudrajat, warga Cisaga, Kabupaten Ciamis, mengatakan, sepeda motornya hilang sejak 2 minggu lalu di depan rumah.
Ia kini bisa tersenyum lagi lantaran sepeda motornya yang hilang dicuri bisa ditemukan oleh pihak kepolisian.
"Saya mengucapkan banyak terima kasih dan mengapresiasi sekali kepada Polres Ciamis yang telah berhasil menangkap pelaku pencurian motor ini hingga motor saya dapat kembali. Motor ini saya gunakan untuk keperluan sehari-hari mulai dari belanja dan bepergian," kata Ajat.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait