CIAMIS, iNewsCiamisRaya.id - Satlantas Polres Ciamis kini mengoptimalkan penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Penindakan tilang ETLE ini secara umum berbeda dengan tilang konvensional. Pada tilang ETLE ini petugas kepolisian hanya mengcapture atau mengambil foto pengendara yang berkedapatan melanggar aturan berlalu lintas sebagai bahan awal proses penilangan.
Kepala Satuan (Kasat) Lantas Polres Ciamis AKP Asep Iman mengatakan, sebelum tilang ETLE diterapkan secara optimal, Polres Ciamis sudah melakukan tahapan sosialisasi kepada masyarakat pada awal 2023.
"Pada bulan Februari dengan operasi keselamatan kita sudah mulai optimal untuk penegakan hukum melalui ETLE. Jadi ETLE di wilayah hukum Ciamis ini kita mempergunakannya secara mobile," kata AKP Asep Iman, Jumat (24/2/2023).
Menurutnya, sejak diberlakukannya tilang ETLE di wilayah hukum Polres Ciamis, pihaknya telah memfoto pengendara di lapangan yang melanggar aturan berlalu lintas sekitar 500 pelanggar. Sedangkan yang sudah mengkonfirmasi dan membayar denda tilang, sudah ada sekitar 290 pelanggar.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait