Bharada E jadi Justice Collaborator dalam Kasus Brigadir J, Bakal Dapat Remisi Tambahan Lagi

Bachtiar Rojab/Eni Pepin Lusiani
Richard Eliezer alias Bharada E. Foto: MPI

Bharada E sebelumnya divonis hukuman 1 tahun 6 bulan penjara. Vonis itu lebih kecil dari tuntutan yang diajukan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni penjara selama 12 tahun.

 
Artikel ini telah tayang di iNews.id dengan judul " Bharada E Bakal Dapat Remisi Tambahan Lagi, Hukuman Makin Ringan "


Editor : Asep Juhariyono

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network