"Dia bilang, saya sangat kecewa dengan bukti-bukti penderita yang saya alami kenapa belum ada penahanan. Itu pernyataan dia," terang Hotman Paris.
Sebagai informasi, Venna Melinda melaporkan sang suami, Ferry Irawan ke Polres Kediri Kota, atas dugaan KDRT yang terjadi pada Minggu 8 Januari 2023 yang terjadi di salah satu hotel di Kediri.
Namun, kasus ini telah dilimpahkan ke Polda Jawa Timur, atas permintaan Venna Melinda. Mengingat domisili Venna Melinda saat ini berada di Surabaya, Jawa Timur.
Ferry Irawan pun sudah diperiksa polisi, namun meminta penundaan karena mengaku sedang sakit asam lambung.
Artikel ini telah tayang di Okezone dengan judul " Imbas KDRT, Venna Melinda Alami Cedera Hidung hingga Nyeri Tulang Rusuk "
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait