CIAMIS, iNewsCiamisRaya.id - Tradisi Jamasan atau mencuci pusaka peninggalan leluhur Kerajaan Galuh hingga saat ini masih terus dilestarikan. Istilah Jamasan atau siraman ini memiliki makna membersihkan atau menyucikan.
Seperti pada kesempatan kali ini, prosesi jamasan pusaka digelar di Keraton Selagangga, Jalan KH Ahmad Dahlan No.40 Kecamatan/Kabupaten Ciamis, Selasa (18/10/2022).
Prosesi Jamasan pusaka diawali dengan tawasulan yang dipimpin oleh juru kunci Situs Jambansari, Nandang Sembada Putra. Kegiatan tersebut sebagai pembuka untuk mendoakan para leluhur.
Prosesi Jamasan dihadiri oleh para kabuyutan-kabuyutan atau orang sunda se-Priangan Timur, para aparatur pemerintahan dan tamu undangan lainnya.
Nandang menjelaskan, tradisi Jamasan pusaka ini menjadi falsafah yang beranalogi mengingat kepada peninggalan benda leluhur dan sebagai upaya menjaga dan melestarikan budaya Tatar Galuh.
“Artinya, yang harus dijaga itu adalah pusaka yang ada dari diri kita sendiri, yaitu bersihnya hati yang harus kita jamas atau dibersihkan dengan inti tauhid," kata Nandang.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait