"Atas hal ini, kami selaku Ketua dan para anggota Persaja melaporkan konten tersebut," ujarnya. Persaja Cabang Kabupaten Ciamis tidak terima atas isi konten tersebut, mereka merasa keberatan dan merasa dirugikan atas pernyataan Alvin Lim.
"Harapan kami, pihak Kepolisian secepatnya memproses laporan yang telah kami sampaikan tadi," pungkasnya. Terkait tanggapan atas laporannya tersebut, Sunadi menjelaskan karena baru laporan, nantinya pihak Kepolisian akan menghubungi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait