Meski korbannya berjumlah 87 orang, namun yang berani melaporkan diri dalam kasus ini hanya sembilan orang. Kini pihaknya masih terus mendalami kasus tersebut. Termasuk menelusuri aset yang dikumpulkan dalam kasus ini oleh tersangka.
"Hasilnya untuk membayar utang, membangun rumah dan juga memenuhi kebutuhan lainnya," ujarnya.
Selain oknum guru AP sebenarnya ada tersangka lain dalam kasus ini. Dia adalah VS (60) warga Jalan Merkurius timur No 05 Pisangan, Ciputat timur, Tangsel. Lelaki ini adalah pemilik perusahaan tempat VP menjadi Marketing Leader. Namun saat ini ditahan dalam perkara lain di kalimantan Tengah karena kasus yang sama.
Investasi tersebut berjalan dari awal 2020 sampai Desember 2021, investasi tersebut berhenti karena tidak berizin dari BAPPEBTI (Badan Pengawasan Perdagangan Berjangka Komoditi) dan semua penjelasan tersangka AP terkait investasi tersebut sampai saat ini tidak terealisasi.
AP sendiri mengaku awalnya tidak mengetahui jika aksinya merupakan penipuan. Karena apa yang dia lakukan murni bekerja mencari nasabah agar dia juga mendapatkan keuntungan. AP bahkan mengaku tertipu dan mengalami kerugian lebih dari Rp800 juta. "Itu uang saya dari pinjaman, modal usaha lain dan juga sponsor," ujar dia.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait