JAKARTA, iNewsCiamisRaya.id - Produk es krim asal Prancis merek Haagen Dazs rasa vanila ditarik dari peredaran oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Tindakan itu dilakukan lantaran pada es krim tersebut ditemukan kandungan Etilen Oksida (EtO) dengan kadar melebihi batas yang diizinkan European Union (EU).
Menurut BPOM, Otoritas di Prancis melalui RappelConso pada 6 Juli 2022 dan Food Standards Australia New Zealand (FSANZ) pada 7 Juli 2022 , menerbitkan informasi publik terkait penarikan es krim Haagen-Dazs rasa vanila oleh produsen. Hal tersebut dikarenakan es krim Haagen Dazs rasa vanila tersebut mengandung EtO.
Kemudian Singapore Food Agency (SFA) memerintahkan importir untuk melakukan penarikan produk tersebut pada 8 Juli 2022
"Untuk melindungi masyarakat, BPOM menginstruksikan importir untuk melakukan penarikan dari peredaran terhadap kedua produk Es Krim Rasa Vanila merek Haagen-Dazs,” demikian pernyataan BPOM seperti keterangan di siaran pers, dikutip Rabu (20/7/2022).
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait