Kepala Desa Sukamulya Mengundurkan Diri, Mau jadi PMI Kerja di Jepang
Rabu, 12 Februari 2025 | 13:33 WIB
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2024/04/23/4fdca_imigrasi.jpg)
Setda Ciamis, Deden, menjelaskan bahwa pengunduran diri Kepala Desa Sukamulya, Kecamatan Purwadadi, terjadi pada tahun 2024.
“Benar, pada tahun 2024, kami memproses pengunduran diri seorang kepala desa di Desa Sukamulya, Kecamatan Purwadadi, yang mengajukan pengunduran diri dengan alasan ingin kembali bekerja di Jepang,” ungkapnya pada Senin, 10 Februari 2025.
Setelah pengunduran dirinya efektif, akan dilakukan penunjukan pejabat sementara untuk mengisi posisi Kepala Desa Sukamulya hingga terpilihnya kepala desa definitif melalui mekanisme yang berlaku.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta