CIAMIS, iNewsCiamisRaya.id – Sebuah rumah semi permanen milik Aki Juhdi (86) di Dusun Depok, Desa Sukajadi, Kecamatan Sadananya, Ciamis, habis terbakar pada Jumat malam (13/12/2024) sekitar pukul 22.15 WIB.
Kebakaran yang mengakibatkan kerugian materi sebesar lebih kurang Rp100 juta ini diduga dipicu oleh puntung rokok.
Entar Muhtar (52), menantu Aki Juhdi, yang beruntung berhasil menyelamatkan mertuanya dari kobaran api, menceritakan bahwa peristiwa ini terjadi saat dirinya hendak memasukkan sepeda motor ke dalam rumah.
Tiba-tiba, ia melihat asap tebal dan kobaran api yang berasal dari rumah mertuanya yang terletak berdekatan. Tanpa ragu, Entar berlari ke rumah Aki Juhdi melalui pintu dapur dan segera mengevakuasi sang mertua yang berada di dalam kamar.
Setelah berhasil menyelamatkan Aki Juhdi, Entar segera berteriak meminta bantuan kepada warga sekitar dan menghubungi Mako Damkar Ciamis.
Mendapatkan laporan tersebut, petugas dari Mako UPTD Damkar Satpol PP Ciamis, yang terdiri dari Yayan, Irvan, Nanang, dan Bayu, segera meluncur ke lokasi dengan menggunakan mobil pemadam kebakaran Z 9920 V.
Setibanya di tempat kejadian, petugas damkar dibantu warga, personel Polsek dan Koramil Ciamis, serta pihak PLN, langsung berusaha keras memadamkan api.
"Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 23.25 WIB. Kami bersyukur api tidak merambat ke rumah-rumah lain di sekitar lokasi," ujar Kabid Damkar dan Penyelamatan Satpol PP Ciamis, Fery Rochwandi, ST, MSi, Sabtu (14/12/2024).
Editor : Asep Juhariyono