get app
inews
Aa Text
Read Next : Jari Terjerat Cincin, Warga Ciamis Minta Bantuan Pos Damkar Kawali

Ini Strategi Kades Kertabumi Ciamis Ajak Warga Taat Bayar PBB

Rabu, 11 Desember 2024 | 18:03 WIB
header img
Ini Strategi Kades Kertabumi Ciamis Ajak Warga Taat Bayar PBB. Foto: iNewsCiamisRaya.id/Andri M Dani

Sebagai upaya untuk membantu warga yang kesulitan membayar PBB, Desa Kertabumi meluncurkan program unik yang diberi nama Cau PBB. 

Program ini melibatkan pembagian 1.000 batang benih pisang cau usuk secara gratis kepada 1.000 Kepala Keluarga (KK) di desa tersebut. 

Benih pisang ini diharapkan dapat ditanam di kebun atau halaman rumah warga, yang nantinya dapat dipelihara dan dijual saat sudah berbuah.

"Harapannya, dalam setahun ke depan, pisang cau usuk yang ditanam warga sudah siap dipanen dan hasil penjualannya bisa digunakan untuk membayar PBB," ujar Kuwu Uceng. 

Ia menambahkan, pisang cau usuk dipilih karena merupakan jenis pisang unggulan di Desa Kertabumi. Budidayanya relatif mudah, dengan hasil yang menjanjikan, yakni mencapai lebih dari 10 kg per tandan, bahkan bisa lebih dari 20 kg hingga 40 kg per batang. 

Dengan harga jual yang cukup tinggi, antara Rp 4.000 hingga Rp 5.000 per kilogram, warga dapat dengan mudah menjual hasil panen mereka.

Selain itu, pisang cau usuk memiliki banyak manfaat, seperti dapat digoreng, dibuat pisang molen, direbus, atau dikolak, sehingga pasar untuk penjualan hasil panen pun cukup luas. Dengan hasil panen tersebut, warga diharapkan bisa dengan mudah melunasi tagihan PBB mereka. 

"Dengan adanya program ini, kami berharap tidak ada lagi alasan bagi warga untuk menunda pembayaran PBB," tegas Kuwu Uceng, yang berkomitmen agar kewajiban PBB dapat dipenuhi dengan cara yang mudah dan bermanfaat bagi masyarakat.

 

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut