Ketua KPU Jabar, Ummi Wahyuni mengingatkan pengelolaan logistik Pilkada Serentak 2024 harus sesuai prosedur dan aturan yang berlaku. Sehingga dalam pendistribusiannya nanti harus tepat lokasi (tidak tertukar), tepat waktu dan tepat kualitas serta kuantitas (sesuai dengan kebutuhan).
Sementara untuk kegiatan penyortiran dan pelipatan (Sorlip) surat suara nanti menurut Ummi harus memprioritaskan warga sekitar gudang tempat penyimpanan logistik pemilu tersebut.
"Dan upah penyortiran dan pelipatan surat suara ini seragam di 27 kabupaten/kota di Jabar. Kisaran Rp200 sampai Rp300 per lembar. Tidak boleh kurang atau lebih," ingat Ummi Wahyuni yang juga mantan Ketua KPU Kabupaten Bogor tersebut.
Editor : Asep Juhariyono