Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pemenuhan Hak Puluhan Mantan Pegawai Bank BUMN di Kota Banjar Sudah Ditunaikan
Advertisement . Scroll to see content

Tak Kantongi Izin, Satpol PP Kota Banjar Hentikan Pemasangan Tiang Kabel Telekomunikasi

Jum'at, 27 September 2024 | 07:08 WIB
  • author Budiana Martin
Tak Kantongi Izin, Satpol PP Kota Banjar Hentikan Pemasangan Tiang Kabel Telekomunikasi
Tak kantongi izin, Satpol PP Kota Banjar hentikan pemasangan tiang kabel telekomunikasi. Foto: iNewsCiamisRaya.id/Budiana Martin

"Untuk itu kami akan meminta klarifikasi dulu dan menyarankan meneruskan pekerjaanya setelah terbit perizinan. Setelah itu baru bisa dilanjutkan," ujarnya.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang diterima Satpol PP Kota Banjar dari pihak penyedia jasa, bahwa mereka mengklaim sebelumnya telah meminta izin dari warga.

"Karena telah mendapat izin dari warga, mereka pun berani memasang tiang kabel telekomunikasi ini. Namun tetap harus mendapatkan izin dulu dan rekomendasi dari Dinas terkait untuk pemasangan tiang," kata Endra.

"Sekarang pekerjaan mereka dihentikan dulu dan diimbau untuk menyelesaikan izin, setelah itu baru bisa dilanjutkan kembali," pungkasnya.

Editor: Asep Juhariyono

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut