CIAMIS, iNewsCiamisRaya.id - DM (21), pria asal Girimukti Cisaga Ciamis dan pacarnya, CR (20) dari Hegarsari Pataruman Kota Banjar terancam akan menjalani hari-hari mereka seumur hidup di penjara.
Sepasang kekasih tersebut diduga telah tega membunuh bayi perempuan hasil hubungan gelap mereka. Dengan cara mencekoki bayi malang tersebut dengan obat penggugur kandungan hingga tewas.
"Bayinya dilahirkan di Bandung. Setelah meninggal mayatnya dibawa pulang ke Ciamis. Dikuburkan di samping rumah warga di Rancah," ujar Kapolres Ciamis AKBP Akmal SH SIK MH yang didampingi KBO Satreskrim Iptu Ateng Budiono dan Ps Kasi Humas Polres Ciamis, Aipda Septian pada konferensi pers di Mapolres Ciamis, Kamis (19/9/2024) siang WIB.
Sepasang kekasih yang sama-sama tamatan SMK tersebut sudah menjalani hubungan spesial sejak tahun 2020. Dan sudah merencanakan pernikahan meski DM belum bekerja tapi CR sudah bekerja di sebuah apartemen di Bandung.
Namun rencana pernikahan tersebut buyar setelah pada bulan Juni diketahui CR hamil padahal mereka belum menjadi pasangan suami istri yang syah.
Kronologisnya menurut Kapolres AKBP Akmal, pada hari Minggu (4/8/2024) CR melahirkan bayi perempuan di kamar apartemen tempat CR bekerja. Bayi tersebut disimpan di kamar mandi di dalam kamar apartemen yang disewa oleh CR dan DM.
Esok harinya, Senin (5/8/2024) ketika kedua tersangka tersebut menengok kondisi bayi yang disimpan di kamar mandi tersebut ternyata bayinya masih hidup.
Karena malu punya bayi, sementara mereka belum menikah akhirnya bayi tersebut dicekoki dengan obat penggugur kandungan hingga tewas.
Hari Selasa (6/8/2024) DM dan CR pulang dengan naik kereta api dari Bandung. Turun di Stasiun Banjar sembari membawa mayat yang dibungkus dengan kain samping yang disimpan dalam tas.
Tas berisi mayat bayi tersebut oleh DM dibawa ke Rancah Ciamis. Kemudian mayat bayi yang sudah dibungkus dengan kain tersebut dikubur dalam lubang yang digali seadanya di samping rumah seorang keluarga DM di Dusun Cipelah Desa Wangunsari Rancah Ciamis.
Sekitar hari Senin (19/8/2024) ada warga yang mencurigai keberadaan gundukan tanah di samping rumah warga di Dusun Cipelah tersebut. Akhirnya warga melapor ke kadus setempat.
Editor : Asep Juhariyono