Sedangkan untuk kendaraan bermotor plat hitam dari Target 4.470 Penelusuran KTMDU di Tahun 2024, telah ditelusuri sejumlah 1.523 kendaraan.
"Jumlah wajib pajak yang membayar sebanyak 194 kendaraan dengan jumlah penerimaan sebesar Rp113.690.800 (Seratus tiga belas juta enam ratus sembilan puluh ribu delapan ratus rupiah)," kata Benny.
Dalam rangka tertib administrasi kendaraan bermotor dan untuk meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor, pihaknya terus melakukan upaya-upaya seperti membuka layanan mobil samsat keliling.
Selanjutnya melakukan penelusuran KTMDU bekerjasama dengan Kecamatan/ Kelurahan/ Desa. Kemudian menggelar sosialisasi dan edukasi layanan samsat kepada masyarakat di tingkat Kecamatan/Kelurahan/Desa/RW/Sekolah dan Komunitas di Kota Banjar.
"Kamis juga melakukan kegiatan door to door kepada wajib pajak yang belum melakukan pembayaran Pajak Kendaraan. Lalu bekerjasama dengan Koperasi Pasar Banjar terkait dengan layanan pembayaran pajak kendaraan kepada para pedagang pasar dan bersinergitas melalui program yang di kolaborasikan dengan Pemerintah Kota Banjar," pungkas Benny.
Editor : Asep Juhariyono