BANJAR, iNewsCiamisRaya.id - Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kota Banjar mencatat sebanyak 18.328 kendaraan di wilayahnya masih menunggak pajak atau Kendaraan Tidak Mendaftar Ulang (KTMDU).
Kepala P3DW Kota Banjar, Benny Suranata mengatakan potensi kendaraan bermotor yang ada di wilayah Banjar sampai dengan bulan Juni 2024 ada sebanyak 67.880 kendaraan.
"Dari jumlah potensi kendaraan di Banjar masih ada 27 persen atau sebanyak 18.328 kendaraan yang masuk kategori (KTMDU) dengan rincian roda 4 (R4) ada 1.529 dan Roda 2 (R2) 16.799 kendaraan," katanya, Rabu (17/7/2024).
456 Kendaraan Plat Merah Nunggak Pajak
Benny mengatakan dari data tersebut terdapat 456 kendaraan plat merah yang masih berkategori KTMDU. Hal tersebut dikarenakan 77 kendaraan milik/dikuasai Pemerintah Kota Banjar akan dihapuskan karena proses lelang.
"Kemudian 15 kendaraan hilang Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan 93 kendaraan dengan kondisi Rusak Berat," ucapnya.
"Untuk Kendaraan Bermotor milik/dikuasai instansi vertikal, diantaranya sejumlah 134 kendaraan plat merah milik/dikuasai Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citanduy yang belum melakukan KTMDU," kata dia menambahkan.
Sedangkan untuk kendaraan bermotor plat hitam dari Target 4.470 Penelusuran KTMDU di Tahun 2024, telah ditelusuri sejumlah 1.523 kendaraan.
"Jumlah wajib pajak yang membayar sebanyak 194 kendaraan dengan jumlah penerimaan sebesar Rp113.690.800 (Seratus tiga belas juta enam ratus sembilan puluh ribu delapan ratus rupiah)," kata Benny.
Dalam rangka tertib administrasi kendaraan bermotor dan untuk meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor, pihaknya terus melakukan upaya-upaya seperti membuka layanan mobil samsat keliling.
Selanjutnya melakukan penelusuran KTMDU bekerjasama dengan Kecamatan/ Kelurahan/ Desa. Kemudian menggelar sosialisasi dan edukasi layanan samsat kepada masyarakat di tingkat Kecamatan/Kelurahan/Desa/RW/Sekolah dan Komunitas di Kota Banjar.
"Kamis juga melakukan kegiatan door to door kepada wajib pajak yang belum melakukan pembayaran Pajak Kendaraan. Lalu bekerjasama dengan Koperasi Pasar Banjar terkait dengan layanan pembayaran pajak kendaraan kepada para pedagang pasar dan bersinergitas melalui program yang di kolaborasikan dengan Pemerintah Kota Banjar," pungkas Benny.
Editor : Asep Juhariyono