get app
inews
Aa Text
Read Next : Timnas Indonesia vs Timnas Korsel Piala Asia U-23 2024, Bacawalkot Banjar Atet Handiyana Gelar Nobar

Satpol PP dan Bea Cukai Sita Puluhan Ribu Rokok Ilegal dari 2 Jasa Ekspedisi di Kota Banjar

Selasa, 16 Juli 2024 | 16:36 WIB
header img
Satpol PP dan Bea Cukai sita puluhan ribu rokok ilegal dari 2 jasa ekspedisi di Kota Banjar. Foto: Istimewa

"Rokok ilegal ini dijual dibawah Rp10 ribu per bungkusnya, dari 30 ribu batang rokok yang diamankan berarti 1.500 bungkus. Kerugiannya negaranya bisa mencapai puluhan juta," kata dia.

Endra mengatakan pihaknya akan terus berkomitmen bersama Bea Cukai untuk memberantas peredaran rokok ilegal di wilayahnya.

"Karena selain merugikan negara, rokok ilegal ini dapat mengancam para pelaku usaha yang menjalankan kegiatan cukainya secara legal," pungkasnya.

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut