Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pemenuhan Hak Puluhan Mantan Pegawai Bank BUMN di Kota Banjar Sudah Ditunaikan
Advertisement . Scroll to see content

Satpol PP dan Bea Cukai Sita Puluhan Ribu Rokok Ilegal dari 2 Jasa Ekspedisi di Kota Banjar

Selasa, 16 Juli 2024 | 16:36 WIB
  • author Budiana Martin
Satpol PP dan Bea Cukai Sita Puluhan Ribu Rokok Ilegal dari 2 Jasa Ekspedisi di Kota Banjar
Satpol PP dan Bea Cukai sita puluhan ribu rokok ilegal dari 2 jasa ekspedisi di Kota Banjar. Foto: Istimewa

"Rokok ilegal ini dijual dibawah Rp10 ribu per bungkusnya, dari 30 ribu batang rokok yang diamankan berarti 1.500 bungkus. Kerugiannya negaranya bisa mencapai puluhan juta," kata dia.

Endra mengatakan pihaknya akan terus berkomitmen bersama Bea Cukai untuk memberantas peredaran rokok ilegal di wilayahnya.

"Karena selain merugikan negara, rokok ilegal ini dapat mengancam para pelaku usaha yang menjalankan kegiatan cukainya secara legal," pungkasnya.

Editor: Asep Juhariyono

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut