get app
inews
Aa Text
Read Next : Timnas Indonesia vs Timnas Korsel Piala Asia U-23 2024, Bacawalkot Banjar Atet Handiyana Gelar Nobar

Pelaksanaan Study Tour di Kota Banjar Dibatasi

Senin, 13 Mei 2024 | 18:25 WIB
header img
Pelaksanaan study tour di Kota Banjar dibatasi. Foto: Ilustrasi/Ist

BANJAR, iNewsCiamisRaya.id - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Banjar, Jawa Barat akan membatasi pelaksanaan study tour di daerahnya.

Hal ini dipastikan usai adanya surat edaran (SE) terkait pelaksanaan study tour oleh Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin.

"Kami merujuk surat dari Pak Gubernur ya," kata Kepala Disdikbud Kota Banjar, Kaswad melalui Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Surdam, Senin (13/5/2024).

Ia mengatakan kaitan dengan study tour memang itu merupakan program tahunan satuan pendidikan.

Namun dalam pelaksanaan study tour itu memang harus banyak yang diperhatikan. Keterbukaan dalam perencanaannya, pelaksanaan dan evaluasi dari sekolah ke Disdikbud harus ada laporannya.

"Seperti armada yang akan dipakai. Jangan sampai cari armada murah tapi tidak layak dan akan membuat tidak nyaman serta resiko yang besar," kata dia.

Kemudian, setelah adanya surat edaran yang dikeluarkan Pj Gubernur Jabar, Surdam mengatakan pihaknya akan membatasi terkait pelaksanaan study tour bus sekolah di Banjar.

"Kita akan fokuskan untuk mereka bisa karyawisata di Jawa Barat. Hal itu untuk mengantisipasi tidak terjadi seperti kecelakaan bus di Subang kemarin dan tentu bisa meningkatkan ekonomi di Jawa Barat," ujarnya.

Meski saat ini study tour khususnya di Kota Banjar masih didominasi ke tempat-tempat yang ada di Yogyakarta.

Sekolah biasanya sudah punya kontrak dengan biro wisatanya dan mungkin jika kondisinya seperti itu tidak mungkin dibatalkan.

"Kami akan memberi izin, tapi dengan catatan harus menempuh syarat yang ditentukan seperti mengecek armada, izin ke Disdikbud dan aturan yang dikeluarkan pak Gubernur," kata dia.

Selain itu, Surdam mengatakan pihaknya mengucapkan bela sungkawa atas insiden kecelakaan maut di Subang yang sedang study tour.

"Mudah-mudahan almarhum pejuang pendidikan mendapatkan pahala dari Allah SWT," tuturnya.

Sebagai informasi Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengeluarkan surat edaran (SE) yang mengatur soal pelaksanaan Study Tour.

Dalam surat edaran Nomor: 64/PK.01/Kesra tentang Study Tour pada satuan pendidikan, Bey mengimbau para Bupati dan Wali Kota memperhatikan tiga hal dalam pelaksanaan study tour.

Pertama, mengenai kegiatan study tour satuan pendidikan diimbau untuk dilaksanakan di dalam kota di lingkungan wilayah Provinsi Jabar.

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut