get app
inews
Aa Text
Read Next : Timnas Indonesia vs Timnas Korsel Piala Asia U-23 2024, Bacawalkot Banjar Atet Handiyana Gelar Nobar

Derita Buruh di Kota Banjar, Dapat Upah Dibawah UMK

Selasa, 30 April 2024 | 13:48 WIB
header img
Derita buruh di Kota Banjar, Dapat Upah Dibawah UMK. Foto: Istimewa

Mereka kaum buruh tidak ditetapkan berdasarkan pembagian keuntungan dari hasil produksi. Padahal, tanpa keberadaan buruh di sebuah pabrik, mesin-mesin termasuk bahan baku yang ada tidak akan berubah menjadi barang baru, tidak pernah akan ada keuntungan disana.

Sistem tersebut mensyaratkan pencurian nilai lebih terhadap kaum buruh, semakin lama seorang buruh bekerja di pabrik, maka semakin besar keuntungan yang akan diterima oleh para pemilik modal.

"Sedangkan upah bagi kaum buruh tidak akan pernah berubah karena telah ditetapkan di awal," katanya.

Jika benar buruh sebagai mitra pengusaha, maka setiap perusahaan dan manajemennya harus lebih dahulu mengutamakan hak-hak buruh.

"Bukan justru tidak membayar upah yang layak bahkan dibawah ketentuan UMK, memotong hak lainnya hingga tidak membayar THR, atau tidak memberikan jaminan atas status kerjanya serta tidak memenuhi syarat keselamatan dan kesehatan buruh dan keluarganya," ujar dia.

May day adalah peringatan bukan perayaan apalagi hanya sekedar seremonial belaka. Peringatan itu "mengingat-ingat" suatu kejadian yang akan menjadi inspirasi kita (asal muasal Kejadian/ historinya).

Contohnya sama seperti Peringatan Kemerdekaan 17 Agustus, dsb. Sedangkan Perayaan itu "Merayakan" (membesarkan/mengistimewakan) berasal dari kata Raya yang artinya Besar. Misalnya, merayakan hari Raya Idul Fitri, dan sebagainya.

"Jadi Mayday jelas bulan perlawanan dan momentum semangat perjuangan kaum buruh," kata Irwan.

Apalagi di Kota Banjar ini banyak konflik ketenagakerjaan dan itu perlu mendapatkan perhatian penuh dari semua pihak terutama pemerintah.

"Pengangguran yang kian meningkat, maraknya PHK dan peliburan sepihak, merupakan bukti minimnya pengawasan dan kurangnya ketegasan pemerintah terhadap pengusaha nakal," pungkasnya.

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut