2 Oknum Tenaga Pendidik Disanksi Imbas Kasus Penjualan LKS di Kota Banjar
Rabu, 27 Maret 2024 | 17:02 WIB
Silang pendapat terkait dalih-dalih penjualan pun ramai dibicarakan publik, terlebih terkait keterlibatan Ketua K3S dan Kepala Disdikbud Kota Banjar.
Padahal diketahui bersama secara aturan, pemerintah melarang adanya penjualan LKS ke siswa. Namun saat itu para oknum terkesan memaksakan karena mengejar success fee yang dijanjikan perusahaan.
Adapun terkait Success Fee yang akan diperoleh dari penjualan LKS itu berdasarkan keterangan salah seorang anggota K3S yaitu bonus untuk berangkat umroh.
Editor : Asep Juhariyono