Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pemenuhan Hak Puluhan Mantan Pegawai Bank BUMN di Kota Banjar Sudah Ditunaikan
Advertisement . Scroll to see content

2 Oknum Tenaga Pendidik Disanksi Imbas Kasus Penjualan LKS di Kota Banjar

Rabu, 27 Maret 2024 | 17:02 WIB
  • author Budiana Martin
2 Oknum Tenaga Pendidik Disanksi Imbas Kasus Penjualan LKS di Kota Banjar
Dua oknum tenaga pendidik disanksi imbas kasus penjualan LKS di Kota Banjar. Foto: Ilustrasi/Ist

Silang pendapat terkait dalih-dalih penjualan pun ramai dibicarakan publik, terlebih terkait keterlibatan Ketua K3S dan Kepala Disdikbud Kota Banjar.

Padahal diketahui bersama secara aturan, pemerintah melarang adanya penjualan LKS ke siswa. Namun saat itu para oknum terkesan memaksakan karena mengejar success fee yang dijanjikan perusahaan.

Adapun terkait Success Fee yang akan diperoleh dari penjualan LKS itu berdasarkan keterangan salah seorang anggota K3S yaitu bonus untuk berangkat umroh.

Editor: Asep Juhariyono

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut