get app
inews
Aa Read Next : Timnas Indonesia vs Timnas Korsel Piala Asia U-23 2024, Bacawalkot Banjar Atet Handiyana Gelar Nobar

2 Oknum Tenaga Pendidik Disanksi Imbas Kasus Penjualan LKS di Kota Banjar

Rabu, 27 Maret 2024 | 17:02 WIB
header img
Dua oknum tenaga pendidik disanksi imbas kasus penjualan LKS di Kota Banjar. Foto: Ilustrasi/Ist

Silang pendapat terkait dalih-dalih penjualan pun ramai dibicarakan publik, terlebih terkait keterlibatan Ketua K3S dan Kepala Disdikbud Kota Banjar.

Padahal diketahui bersama secara aturan, pemerintah melarang adanya penjualan LKS ke siswa. Namun saat itu para oknum terkesan memaksakan karena mengejar success fee yang dijanjikan perusahaan.

Adapun terkait Success Fee yang akan diperoleh dari penjualan LKS itu berdasarkan keterangan salah seorang anggota K3S yaitu bonus untuk berangkat umroh.

Editor : Asep Juhariyono

Follow Berita iNews Ciamisraya di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut