"Itu tidak benar, kegiatan dana bos itu jelas dan selalu kami laporkan ke Provinsi dan Kementrian," katanya.
Barnaz meluruskan jika serapan anggaran dana BOS itu tidak dilaporkan maka pihak sekolah tidak bisa mencairkan anggaran bantuan operasional sekolah berikutnya.
"Kenapa perlu dilaporkan, karena hal itu menjadi syarat pencairan dana BOS selanjutnya," kata dia.
"Besaran dana BOS itu per-siswanya dihitung Rp1,5 juta dalam satu tahun. Di SMA 1 Banjar itu ada 1.274 siswa. Jadi tidak mungkin jika penggunaanya tidak dilaporkan," sambungnya.
Mengenai kegiatan ekstrakurikuler merupakan suatu kegiatan yang rutin dilakukan karena itu merupakan kebutuhan siswa mengembangkan potensinya.
Apalagi di ketahui bersama bahwa program kegiatan ekstrakurikuler itu merupakan kegiatan yang direncanakan oleh siswa lalu diajukan untuk dilaksanakan.
"Ekstrakulikuler itu dilaksanakan berdasarkan musyawarah siswa sekolah (OSIS) karena bersangkutan dengan kegiatan," ujarnya.
Ia mengaku kaget dengan kabar tidak sedap yang beredar terkait sekolah yang dipimpinnya. Apalagi selama ini pihaknya merasa telah menggunakan dana BOS itu dengan maksimal sesuai peruntukannya.
Adapun terkait pemeliharaan bangunan, Barnaz mengatakan bahwa itu bisa di cek langsung.
"Ruangan-ruangan di sekolah kami telah diperbaharui, penataanya ada buktinya. Kami selalu transparan dan rutin melakukan pelaporan dana BOS sebagai dasar untuk pencairan di tahap selanjutnya," pungkas Barnaz.
Editor : Asep Juhariyono