BANJAR, iNewsCiamisRaya.id - Silang pendapat terkait hasil seleksi penerimaan Tenaga Administrasi Satuan Pengamanan (Jagat Saksana) dan Pramubakti Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjar terus memanas.
Dalam hal ini, mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Banjar menilai ada kejanggalan atas keputusan Sekretariat KPU Provinsi Jawa Barat terkait rekrutmen tenaga administrasi KPU Banjar.
Diketahui Sekretariat KPU Jawa Barat telah meloloskan peserta yang dianggap kurang kredibel, karena sebelumnya peserta yang bersangkutan telah dinyatakan tidak lulus dalam tahapan administrasi.
Menanggapi persoalan tersebut, para mahasiswa bergabung dengan organisasi masyarakat (Ormas) Pemuda Pancasila untuk berjuang membongkar carut marut sistem rekrutmen di internal KPU Kota Banjar.
Mereka menggelar aksi dan menyampaikan hasil kajian atas kejanggalan dalam seleksi penerimaan tenaga administrasi KPU Kota Banjar. Bahkan para peserta aksi menduga bahwa dalam rekrutmen ini telah terjadi nepotisme yang dilakukan oleh orang dalam di internal KPU Banjar.
"Dalam hal ini kami mendesak KPU Kota Banjar untuk segala bentuk tindakan yang mengarah pada terjadinya pelanggaran serta menolak terjadinya praktek korupsi kolusi dan nepotisme khususnya di lingkungan KPU Kota Banjar," kata Ketua GMNI Kota Banjar, Kresty Amelania Putri saat ditemui usai aksi, Rabu (13/3/2024).
Kemudian, Kresty menyatakan pihaknya menolak pengumuman KPU Provinsi Jawa Barat tentang hasil seleksi penerimaan tenaga administrasi Sekretariat KPU Kota Banjar.
"Kami meminta KPU Kota Banjar dan KPU Jawa Barat wajib melaksanakan proses rekrutmen atau seleksi tenaga kepegawaian sesuai dengan regulasi yang ditetapkan secara wajib mengedepankan asas keterbukaan fair dan keadilan yang tepat," kata dia.
KPU Kota Banjar dan KPU Jawa Barat harus segera melakukan monitoring dan evaluasi atas proses dan hasil seleksi tenaga administrasi Sekretariat KPU Kota Banjar.
Pihaknya juga mendesak KPU Provinsi Jawa Barat dan KPU RI untuk menindak tegas pelaku oknum praktik nepotisme yang melanggar aturan dan kode etik dalam proses rekrutmen yang meloloskan tenaga administrasi yang sebelumnya dinyatakan tidak lolos dalam tahap administrasi.
Editor : Asep Juhariyono