get app
inews
Aa Text
Read Next : Timnas Indonesia vs Timnas Korsel Piala Asia U-23 2024, Bacawalkot Banjar Atet Handiyana Gelar Nobar

Seleksi Tenaga Administrasi Picu Pro-Kontra Soal Koneksi Orang Dalam di KPU Kota Banjar

Rabu, 13 Maret 2024 | 16:01 WIB
header img
Seleksi Tenaga Administrasi picu pro-kontra soal koneksi orang dalam di KPU Kota Banjar. Foto: iNewsCiamisRaya.id/Budiana Martin

BANJAR, iNewsCiamisRaya.id - Silang pendapat terkait hasil seleksi penerimaan Tenaga Administrasi Satuan Pengamanan (Jagat Saksana) dan Pramubakti Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjar terus memanas.

Dalam hal ini, mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Banjar menilai ada kejanggalan atas keputusan Sekretariat KPU Provinsi Jawa Barat terkait rekrutmen tenaga administrasi KPU Banjar.

Diketahui Sekretariat KPU Jawa Barat telah meloloskan peserta yang dianggap kurang kredibel, karena sebelumnya peserta yang bersangkutan telah dinyatakan tidak lulus dalam tahapan administrasi.

Menanggapi persoalan tersebut, para mahasiswa bergabung dengan organisasi masyarakat (Ormas) Pemuda Pancasila untuk berjuang membongkar carut marut sistem rekrutmen di internal KPU Kota Banjar.

Mereka menggelar aksi dan menyampaikan hasil kajian atas kejanggalan dalam seleksi penerimaan tenaga administrasi KPU Kota Banjar. Bahkan para peserta aksi menduga bahwa dalam rekrutmen ini telah terjadi nepotisme yang dilakukan oleh orang dalam di internal KPU Banjar.

"Dalam hal ini kami mendesak KPU Kota Banjar untuk segala bentuk tindakan yang mengarah pada terjadinya pelanggaran serta menolak terjadinya praktek korupsi kolusi dan nepotisme khususnya di lingkungan KPU Kota Banjar," kata Ketua GMNI Kota Banjar, Kresty Amelania Putri saat ditemui usai aksi, Rabu (13/3/2024).

Kemudian, Kresty menyatakan pihaknya menolak pengumuman KPU Provinsi Jawa Barat tentang hasil seleksi penerimaan tenaga administrasi Sekretariat KPU Kota Banjar.

"Kami meminta KPU Kota Banjar dan KPU Jawa Barat wajib melaksanakan proses rekrutmen atau seleksi tenaga kepegawaian sesuai dengan regulasi yang ditetapkan secara wajib mengedepankan asas keterbukaan fair dan keadilan yang tepat," kata dia.

KPU Kota Banjar dan KPU Jawa Barat harus segera melakukan monitoring dan evaluasi atas proses dan hasil seleksi tenaga administrasi Sekretariat KPU Kota Banjar.

Pihaknya juga mendesak KPU Provinsi Jawa Barat dan KPU RI untuk menindak tegas pelaku oknum praktik nepotisme yang melanggar aturan dan kode etik dalam proses rekrutmen yang meloloskan tenaga administrasi yang sebelumnya dinyatakan tidak lolos dalam tahap administrasi.

Apalagi pihaknya menduga oknum pegawai KPU Kota Banjar ini ada yang bermain mata dengan orang yang menguntungkan kepentingan eksternal dalam keberlanjutan Pemilihan Kepala Daerah 2024.

"Sehingga atas dugaan-dugaan itu kami ingin mereka secara bersama-sama mengajukan rekrutmen atau seleksi ulang tenaga administrasi sekretariat KPU Kota Banjar," ujarnya.

Rekrutmen Sudah Sesuai Aturan yang Berlaku

Menurut Sekretaris Umum KPU Kota Banjar, Wawan Cahyana sebelum pengumuman hasil seleksi, KPU Provinsi Jawa Barat telah melayangkan surat susulan untuk mengikutsertakan tenaga pendukung.

"Jadi itu kan ada surat susulan dari Provinsi untuk mengikutsertakan tenaga pendukung. Tenaga pendukung PPK diikutsertakan semua, sisanya berpendidikan SMA," katanya.

Tetapi tenaga pendukung PPK tidak harus diumumkan. "Kami undang (Sabtu) tenaga pendukung PPK itu, karena dia sudah menjadi bagian dari itu, Kami melakukan hari Sabtu, wawancara," kata Wawan.

Kualifikasi pendidikan tidak menjadi soal. Karena lulusan D3 itu untuk tenaga administrasi Provinsi. Sementara untuk tenaga administrasi tingkat kabupaten/kota dimulai dari lulusan SMA.

Wawan menegaskan pengumuman kelulusan pada tahap seleksi administrasi itu dinyatakan batal setelah surat susulan dari provinsi mengharuskan bisa melibatkan tenaga pendukung PPK.

Menurut dia, pengumuman kelulusan pada tahap seleksi administrasi itu dinyatakan batal karena ada surat susulan dari provinsi yang mengharuskan untuk mengikutsertakan tenaga pendukung PPK.

"Jadi surat yang mengikutsertakan seluruh tenaga pendukung. Jadi mereka itu secara administrasi sudah lulus. Karena sebagai tenaga pendukung. Kami melakukan tes tertulis dan wawancara, hasilnya kami serahkan ke provinsi," pungkasnya.

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut