BANJAR, iNewsCiamisRaya.id - Penyidik dari Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat menggelar rekonstruksi terkait kasus pembunuhan berencana Indriana Dewi Eka di Kota Banjar, Sabtu (2/3/2024).
Rekonstruksi awalnya akan dilakukan di lokasi pembuangan jenazah korban di Dusun Cilengkong, Desa Neglasari, Kota Banjar, Jawa Barat.
Namun, pada saat akan dilakukan rekonstruksi disana jumlah masyarakat sangat banyak, dengan alasan keamanan dan juga agar penyidik yang melakukan rekonstruksi juga lebih fokus kegiatan rekonstruksi akhirnya di pindah ke area Polsek Banjar.
Dalam rekonstruksi yang dilakukan di Polsek Banjar, para pelaku memperagakan 38 adegan. Dari mulai para tersangka berinisial DA, DP dan MR datang ke sebuah bengkel, kemudian ngaliwet bersama warga hingga membuang jenazah korban ke jurang dan menginap di kontrakan bengkel tersebut.
Dalam rekonstruksi itu terungkap tersangka MR yang berperan membuang mayat ke pinggir tebing dekat tugu Batu Gajah di Jalan Banjar-Cimaragas, Desa Neglasari, Kota Banjar.
MR menggendong mayat korban seorang diri sekitar pukul 02.30 WIB. Waktu itu, lokasi tersebut dipilih para pelaku karena kondisi sepi dan warga sedang tertidur.
MR menggendong jenazah Indriana dari bengkel kurang lebih 100 meter ke pinggir tebing. Setibanya di lokasi ditemukannya korban, tersangka MR langsung melempar mayat begitu saja lalu meninggalkannya dan kembali ke bengkel.
MR melihat ada tebing tersebut setelah dirinya membeli rokok usai makan nasi liwet di bengkel bersama warga atau pemilik bengkel.
Sebelum adegan melempar korban ke tepi jurang, MR mengungkapkan rencana untuk membuang mayat Indriana ke lokasi kepada tersangka DA dan DP.
Sementara itu, Kapolres Banjar, Ajun Komisaris Besar Polisi, Danny Yulianto mengatakan saat ini yang dilakukan adalah rekonstruksi kasus pembunuhan yang jasadnya ditemukan di wilayah hukumnya.
"Saat ini Ditreskrim Polda Jabar melakukan rekonstruksi terkait kasus perkara pembunuhan yang mayatnya dibuang di belakang batu gajah Neglasari Kota Banjar," katanya kepada wartawan, Sabtu (2/3/2024).
Akan tetapi, Danny menyebutkan adegan rekonstruksi kasus pembunuhan di TKP akhirnya tidak dilakukan karena kondisi keamanan lantaran banyak warga yang berkumpul untuk menyaksikan.
"Kenapa gak jadi di lokasi? Pada saat akan dilakukan rekonstruksi di TKP jumlah masyarakat sangat banyak, dengan alasan keamanan dan juga agar penyidik yang melakukan rekonstruksi juga lebih fokus. Maka kegiatan rekonstruksi dipindah lokasinya ke Polsek Banjar," kata dia.
Untuk penanganan penyidikan perkara sudah diambil oleh Ditreskrimum Polda Jabar. Ini dikarenakan TKP pembunuhan itu ada juga di luar wilayah hukum Polres Banjar.
"TKP lainnya tidak hanya berada di wilayah Polres Banjar sehingga pertimbangan itu penyidikan diambil oleh Polda Jabar," ujarnya.
Editor : Asep Juhariyono