BANJAR, iNewsCiamisRaya.id - Penyidik dari Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat menggelar rekonstruksi terkait kasus pembunuhan berencana Indriana Dewi Eka di Kota Banjar, Sabtu (2/3/2024).
Rekonstruksi awalnya akan dilakukan di lokasi pembuangan jenazah korban di Dusun Cilengkong, Desa Neglasari, Kota Banjar, Jawa Barat.
Namun, pada saat akan dilakukan rekonstruksi disana jumlah masyarakat sangat banyak, dengan alasan keamanan dan juga agar penyidik yang melakukan rekonstruksi juga lebih fokus kegiatan rekonstruksi akhirnya di pindah ke area Polsek Banjar.
Dalam rekonstruksi yang dilakukan di Polsek Banjar, para pelaku memperagakan 38 adegan. Dari mulai para tersangka berinisial DA, DP dan MR datang ke sebuah bengkel, kemudian ngaliwet bersama warga hingga membuang jenazah korban ke jurang dan menginap di kontrakan bengkel tersebut.
Dalam rekonstruksi itu terungkap tersangka MR yang berperan membuang mayat ke pinggir tebing dekat tugu Batu Gajah di Jalan Banjar-Cimaragas, Desa Neglasari, Kota Banjar.
MR menggendong mayat korban seorang diri sekitar pukul 02.30 WIB. Waktu itu, lokasi tersebut dipilih para pelaku karena kondisi sepi dan warga sedang tertidur.
MR menggendong jenazah Indriana dari bengkel kurang lebih 100 meter ke pinggir tebing. Setibanya di lokasi ditemukannya korban, tersangka MR langsung melempar mayat begitu saja lalu meninggalkannya dan kembali ke bengkel.
MR melihat ada tebing tersebut setelah dirinya membeli rokok usai makan nasi liwet di bengkel bersama warga atau pemilik bengkel.
Editor : Asep Juhariyono