get app
inews
Aa Text
Read Next : Daftar 30 Caleg DPRD Kota Banjar yang Ditetapkan KPU, Yani Subekti Permana Terpilih Lewat Jalur Hoki

223 Petugas Pemilu 2024 di Ciamis Jatuh Sakit karena Kelelahan

Jum'at, 16 Februari 2024 | 19:39 WIB
header img
223 Petugas Pemilu 2024 di Ciamis Jatuh Sakit karena Kelelahan. Foto: iNewsCiamisRaya.id/Andri M Dani

CIAMIS, iNewsCiamisRaya.id - Hingga Jumat (16/02/2024) sore setidaknya sebanyak 223 orang petugas pemilu di Ciamis alami gangguan kesehatan akibat kelelahan. Sehingga mendapat penanganan medis di puskesmas atau klinik setempat.

Dengan gejala utama dispepsia (rasa tidak nyaman pada pencernaan karena asam lambung atau  penyakit maag).

“Sampai sore ini total sudah ada 223 petugas pemilu yang ditangani secara medis di 37 puskesmas di Ciamis,” ujar Kabid Pelayanan Medis (Yanmed) Dinkes Ciamis, H Acep Joni kepada iNewsCiamisRaya.id, Jumat (16/02/2024).

Ke-223 petugas pemilu yang mengalami gangguan kesehatan akibat kelelahan tersebut terbanyak adalah petugas KPPS (TPS), tetapi juga ada petugas PPS, PPK, Bawaslu, Panwascam bahkan juga Linmas.

“Gejala utamanya adalah dispepsia karena kelelahan, Tetapi juga bisa akibat makan tidak teratur atau telat makan,” jelasnya.

Rata-rata petugas pemilu terutama petugas KPPS, begadang pada malam hari menjelang hari H Rabu Pemilu 2024 (14/02/2024) sampai usai perhitungan suara. Rata-rata perhitungan suara sampai larut bahkan sampai subuh atau pagi hari esok harinya.

Di Ciamis terdapat 3.938 TPS yang  tersebar di 258 desa 7 kelurahan di 27 kecamatan atau di 37 wilayah kerja puskesmas. Puluhan ribu orang serentak berdagang massal pada hari H Pemilu 2024 tersebut.

Antisipasi adanya petugas yang mengalami gangguan kesehatan, tiap puskesmas siaga baik secara mobile maupun stand by di puskesmas.

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut