Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Jalan Desa Lumbung Ciamis Ambles, Akses Dua Dusun Terputus
Advertisement . Scroll to see content

Kabar Gembira bagi Pegawai P3K, Kini Punya Hak Pensiun Sama Seperti PNS

Rabu, 20 Desember 2023 | 15:38 WIB
  • author Andri M Dani
Kabar Gembira bagi Pegawai P3K, Kini Punya Hak Pensiun Sama Seperti PNS
Kabar gembira bagi pegawai P3K, kini punya hak pensiun sama seperti PNS. Foto: Foto: iNewsCiamisRaya.id/Andri M Dani

Dengan perpanjangan kontrak 5 tahun sekali dan punya hak pensiun tersebut, tenaga P3K bisa setara dengan PNS.

Mungkin saja kedepan, tenaga P3K punya hak yang sama (setara) dengan PNS dalam pengembangan karir. Termasuk kewajiban dan kinerja yang berdasarkan PDLT (prestasi, dedikasi, loyalitas dan tidak tercela).

Hal yang menggembirakan lainnya  ungkap Bupati Herdiat, pihaknya sudah mengajukan kuota tambahan  P3K sebanyak 3.510 formasi untuk berbagai SKPD. Namun prioritas utama adalah formasi bagi SKPD yang berhubungan dengan pelayanan dasar. Yakni tenaga pendidik dan tenaga kesehatan.

Editor: Asep Juhariyono

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut