Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pemenuhan Hak Puluhan Mantan Pegawai Bank BUMN di Kota Banjar Sudah Ditunaikan
Advertisement . Scroll to see content

Penjual Miras Oplosan Maut yang Tewaskan 3 Warga Kota Banjar Terancam 15 Tahun Penjara

Kamis, 16 November 2023 | 15:52 WIB
  • author Budiana Martin
Penjual Miras Oplosan Maut yang Tewaskan 3 Warga Kota Banjar Terancam 15 Tahun Penjara
Ilustrasi miras oplosan. Foto: Istimewa

"Untuk botol yang diamankan di TKP dan salah satu rumah korban merknya Gingseng Kijang Mas. Saat ini kami tengah memeriksanya di puslabfor (pusat laboratorium forensik)," ujarnya.

"Hasilnya akan keluar dua minggu setelah sample dikirimkan, apakah minuman yang diminum itu murni atau tidak sehingga mengakibatkan 3 orang meninggal dunia," pungkasnya.

Editor: Asep Juhariyono

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut