get app
inews
Aa Text
Read Next : Cegah Korupsi Bersama KPK, Pemkab Ciamis Terapkan MCP secara Ketat

10 Fakta Rafael Alun Trisambodo Ayah Mario Dandy, Dicopot dari Jabatannya hingga Harta Diusut KPK

Selasa, 28 Februari 2023 | 09:36 WIB
header img
Rafael Alun Trisambodo dicopot dari jabatannya. Foto: Istimewa

7. PPATK Temukan Kejanggalan Transaksi Harta Rafael Alun sejak Lama

PPATK telah menelusuri aliran dana mencurigakan pada rekening pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo sejak lama. PPATK pun menemukan kejanggalan dari harta milik ayah pelaku penganiayaan Mario Dandy Satrio.

"Ya signifikan tidak sesuai profile yang bersangkutan dan menggunakan pihak-pihak yang patut diduga sebagai nominee/perantaranya," kata Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavanda Jumat (24/2/2023).

Dia menjelaskan, sejatinya temuan kejanggalan ini telah diketahui dari hasil analisis ke penyidik sejak lama atau jauh sebelum kasus penganiayan anak Rafael Alun Trisambodo yang melebar pada pengungkapan harta kekayaannya.

"Iya kami sudah serahkan hasil analisis ke penyidik sejak lama, jauh sebelum ada kasus terakhir ini," ujarnya.

Rafael menyadari tindakan putranya salah, sehingga merugikan orang lain. Selain itu, juga menimbulkan kekecewaan dan kegaduhan di masyarakat.

8. KPK Tindak Lanjuti Transaksi Mencurigakan Rafael Alun ke Penyelidikan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mengklarifikasi Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo soal asal usul harta kekayaannya yang mengalami lonjakan drastis. Jika ditemukan adanya indikasi korupsi, maka akan ditindaklanjuti ke tahap penyelidikan.

"Tanpa bermaksud mendahului hasil klarifikasi dan pemeriksaan, jika nanti ditemukan ada indikasi perbuatan korupsi, kami juga sudah meminta kepada Direktorat LHKPN untuk meneruskan temuan itu ke Direktorat Penyelidikan," Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango saat dikonfirmasi, Jumat (24/2/2023).

Lebih lanjut, Nawawi mengaku telah meminta Direktur Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Isnaini untuk memeriksa harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo. Bila perlu, kata Nawawi, tim KPK terjun langsung mendatangi Rafael Alun untuk mengklarifikasi asal usul harta kekayaannya.

9. Rafael Mundur dari ASN

Rafael Alun Trisambodo menyatakan mundur dari ASN Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mulai hari ini, Jumat (24/2/2023). Rafael meminta maaf karena telah merugikan jajaran DJP.

"Saya juga meminta maaf kepada seluruh pegawai Kementerian Keuangan, terutama rekan-rekan DJP yang sudah sangat dirugikan atas kejadian ini," kata Rafael dalam surat terbukanya, Jumat (24/2/2023).

Rafael meminta maaf atas perilaku anaknya Mario Dandy Satrio yang sudah menyebabkan luka parah pada korban, David. 

"Mendoakan ananda David agar diberikan perlindungan dan pemulihan sampai kembali sehat. Saya menyadari bahwa perbuatan yang dilakukan oleh anak saya tidak benar dan telah merugikan banyak pihak," katanya.

10. Isi Surat Pengunduran Diri Rafael

Melalui surat ini, saya Rafael Alun Trisambodo ingin menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh keluarga ananda David atas perbuatan yang telah dilakukan oleh anak saya dan terus mendoakan ananda David agar diberikan perlindungan dan pemulihan sampai kembali sehat. Saya menyadari bahwa perbuatan yang dilakukan oleh anak saya tidak benar dan telah merugikan banyak pihak.

Saya juga memohon maaf sebesar-besarnya kepada Keluarga Besar PB NU, GP ANSOR BANSER, dan kepada seluruh Masyarakat Indonesia. Saya juga meminta maaf kepada seluruh pegawai Kementerian Keuangan, terutama rekan-rekan DJP yang sudah sangat dirugikan atas kejadian ini.

Bersama ini, saya Rafael Alun Trisambodo menyatakan pengunduran diri atas jabatan dan status saya sebagai Aparatur Sipil Negara Direktorat Jenderal Pajak mulai Jumat, 24 Februari 2023. Saya akan mengikuti prosedur pengunduran diri di Direktorat Jenderal Pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Saya tetap akan menjalani proses klarifikasi mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan mematuhi proses hukum yang berlaku atas kejadian yang dilakukan anak saya.

Demikian surat permohonan maaf ini saya buat sebagai bentuk penyesalan saya dan saya sangat mengharapkan pemberian maaf dari seluruh pihak yang terkait dengan kejadian ini, terima kasih.

Demikianlah 10 fakta Rafael Alun Trisambodo ayah Mario Dandy yang dicopot dari jabatannya hingga harta diusut oleh KPK.

Artikel ini telah tayang di iNews.id dengan judul " 10 Fakta Rafael Alun Trisambodo Ayah Mario Dandy, Jabatan Dicopot hingga Harta Diselidiki KPK "

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut