get app
inews
Aa Text
Read Next : Pelaku Pengeroyokan di Kota Banjar Ditangkap Polisi

6 Fakta Anak Pejabat Pajak Mario Dandy Aniaya David, Nomor 3 Menendang dan Menginjak Kepala Korban 

Sabtu, 25 Februari 2023 | 17:42 WIB
header img
Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary konferensi kasus penganiayaan oleh anak pejabat pajak. Foto: MPI

5. Mario Dandy Dikeluarkan dari Universitas Prasetiya Mulya

Pimpinan Universitas Prasetiya Mulya mengeluarkan Mario Dandy Satriyo terhitung Kamis (23/2/2023). Alasannya Mario diduga kuat menganiaya Cristalino David Ozora alias David (17).

"Pimpinan Universitas Prasetiya Mulya telah memantau sebaik-baiknya semua informasi tentang tindak kekerasan yang diduga kuat dilakukan oleh tersangka Mario Dandy Satriyo terhadap Cristalino David Ozora," kata Rektor Universitas Prasetiya Mulya, Djisman Simandjuntak dalam keterangan tertulis, Jumat (24/2/2023).

Mario Dandy merupakan tersangka kasus penganiayaan putra pengurus GP Ansor David. Mario kini ditahan di Polres Jakarta Selatan. 

Djisman mengecam tindak kekerasan yang dilakukan oleh Mario Dandy. Perbuatan Mario bertentangan dengan kemanusian dan melanggar kode etik.

"Mengecam keras tindak kekerasan itu karena bertentangan dengan kemanusiaan dan melanggar kode etik dan peraturan yang tercantum dalam buku pedoman mahasiswa," kata dia.

6. Peran Tersangka Shane Merekam Aksi Penganiayaan Mario Dandy

Polisi menetapkan Shane alias (19) teman anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan berinisial MDS sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan di Pesanggrahan, Jakarta Selatan. S diduga ikut terlibat dalam penganiayaan terhadap korban D anak pengurus GP Ansor.  

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, S awalnya berstatus saksi dalam kasus tersebut. Statusnya naik menjadi tersangka usai penyidik melakukan pendalaman berdasarkan fakta-fakta hingga barang bukti.

Peran S menyetujui ajakan MDS menemaninya untuk memukuli korban. Kemudian memberikan pendapat kepada MDS untuk menganiaya korban, merekam tindakan dengan telepon genggam hingga membiarkan terjadi kekerasan dan tidak mencegahnya.

"S juga mencontohkan sikap tobat, sujud dengan lutut, kepala sebagai tumpuan dan tangan kaki seperti istirahat di pinggang atas permintaan tersangka MDS agar ditirukan korban," katanya.

Artikel ini telah tayang di iNews.id dengan judul " 6 Fakta Anak Pejabat Pajak Mario Dandy Aniaya David, Nomor 5 Ada Pengaruh Perempuan Lain "

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut