get app
inews
Aa Read Next : Pelaku Pengeroyokan di Kota Banjar Ditangkap Polisi

6 Fakta Anak Pejabat Pajak Mario Dandy Aniaya David, Nomor 3 Menendang dan Menginjak Kepala Korban 

Sabtu, 25 Februari 2023 | 17:42 WIB
header img
Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary konferensi kasus penganiayaan oleh anak pejabat pajak. Foto: MPI

3. David Dipaksa Push Up 50 Kali lalu Dipukuli dan Ditendangi

Polres Jakarta Selatan terus memproses hukum kasus penganiayaan Mario Dandy Satriyo kepada David. Polisi menyebut David dipaksa push up lalu dipukuli.

Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary mengatakan awalnya Mario mengetahui ada perbuatan tidak menyenangkan terjadi pada pacarnya AG pada Januari 2023. Dia mengonfirmasi kejadian tersebut kepada AG dan dibenarkan.

Lalu Mario mengajak temannya S (19) untuk mencari korban David. Korban lalu diketahui keberadaannya di Ulujami, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023).

Saat bertemu, David diminta push up 50 kali tapi hanya bisa dilakukan 20 kali. Kemudian Mario meminta David melakukan sikap tobat, tapi korban juga tidak bisa.

"Tersangka menganiaya D dengan cara menendang dan memukul kepala korban beberapa kali dan menginjak kepala korban beberapa kali. Memukul kepala korban ketika berada pada posisi push up," ujar Ade di Polres Jaksel, Jakarta, Jumat (24/2/2023).

Saat itu, tersangka S juga ikuti merekam aksi penganiayaan. S sudah ditetapkan jadi tersangka. Sementara, AG pacar Mario masih berstatus saksi.

4. Viral Ucapan Mario Dandy : Nggak Takut Anak Orang Mati

Video anak pejabat pajak Mario Dandy Satrio menganiaya putra pengurus GP Ansor David viral di media sosial. Dalam video tersebut, korban David ditendang dan dipukul.

Masih dalam video tersebut, korban David sudah tidak berdaya terus ditendang dan dipukul oleh pelaku Mario Dandy. Sedangkan teman Mario merekam penganiayaan tersebut.

"Nggak takut gue anak orang mati, lapor, lapor an**," ucap Mario Dandy dalam video tersebut. 

Mario Dandy dan temannya inisial S ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap putra pengurus GP Ansor. Peran tersangka S menyetujui ajakan MDS menemaninya untuk memukuli korban.

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut