get app
inews
Aa Read Next : Prakiraan Cuaca Hari Ini untuk Wilayah Tasikmalaya dan Sekitarnya, Rabu 15 Mei 2024

Polisi Gerebek 3 Pemuda saat Pesta Sabu di Indihiang Tasikmalaya

Senin, 13 Februari 2023 | 11:37 WIB
header img
Polisi Geberk 3 Pemuda Saat Pesta Sabu di Indihiang Tasikmalaya. Foto: Dok. Humas Polres Tasikmalaya Kota

Ikhwan menambahkan, ketiga tersangka dijerat Pasal 196 UURI Tahun 2009 Pasal 36 tentang Kesehatan, Pasal 112 ayat 1 jo Pasal 114 ayat 1 jo Pasal 127 ayat 1 Narkotika dan Pasal 35 UURI Tahun 2009 tentang Narkotika, dan Pasal 62 UURI No 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.

“Ancaman pidana penjara minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun,” pungkasnya.

Editor : Asep Juhariyono

Follow Berita iNews Ciamisraya di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut