get app
inews
Aa Text
Read Next : Pabrik Makanan Ringan di Ciamis Diamuk si Jago Merah

Tuntut Hak Segera Dibayar, Puluhan Bekas Karyawan KSP Serambi Dana Ciamis Unjukrasa

Jum'at, 10 Februari 2023 | 22:56 WIB
header img
Tuntut Hak Segera Dibayar, Puluhan Bekas Karyawan KSP Serambi Dana Ciamis Unjukrasa. Foto: iNewsCiamisRaya.id/Muhamad Iqbal

CIAMIS, iNewsCiamisRaya.id - Puluhan bekas karyawan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Serambi Dana di Ciamis menggelar aksi unjukrasa, Jumat (10/2/2023).

Meski diguyur hujan, massa aksi terus melakukan aksinya demi menyampaikan aspirasnya. Mereka menuntut haknya yang belum dibayarkan pihak KSP.

Ketua Umum LPHB Tasikmalaya, Ucu Suryana mengatakan, sebanyak 20 orang karyawan belum dibayarkan hak-haknya. Bahkan estimasi jumlah hak karyawan yang belum dibayarkan hampir mencapai Rp1 miliar.

"Kami di sini menuntut beberapa hak karyawan. Di antaranya hak pesangon, upah lembur hari biasa, upah lembur nasional, dan juga hak cuti tahunan," kata Ucu.

Menurutnya, KSP tersebut sudah berdiri lebih kurang 15 tahun. Pihaknya sangat menyayangkan karena KSP yang sudah cukup lama berdiri tidak memiliki aturan perusahaan serta ikatan dengan karyawan pun tidak ada surat perjanjian kerja.

"Tentu hal tersebut sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003 dan Perbup Nomor 2 tahun 2022. Semuanya sudah diatur dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan," ujarnya.

Ucu berharap Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Ciamis maupun Menteri Tenaga Kerja untuk mengevaluasi atau membina perusahaan nakan dan dinas yang bersangkutan.

Ia menyebut, sebelumnya melakukan aksi, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Ciamis dan beraudiensi dengan DPRD Kabupaten Ciamis, tapi tidak ada kejelasan.

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut