CIAMIS, iNewsCiamisRaya.id - Pondok Pesantren (Ponpes) Miftahul Huda II di Desa Bayasari, Kecamatan Jatinagara, Kabupaten Ciamis, rutin melakukan khitbah massal terhadap para santrinya. Khitbah massal tahun ini merupakan kali ketiganya yang dilakukan pihak Ponpes Miftahul Huda II.
Rais 'Aam Ponpes Miftahul Huda II, Ade Hilman saat dikonfirmasi mengatakan, para santri yang dijodohkan telah melewati proses yang begitu panjang. Perjodohan atau khitbah massal ini sebagai bentuk kasih sayang para guru terhadap santrinya, sehingga mereka menjodohkan para santri dengan berbagai pertimbangan.
"Khitbah massal tahun ini ada 5 pasangan yang dijodohkan, ini tidak sembarangan menjodohkan. Para dewan kiai dan guru juga telah melakukan rapat terlebih dahulu untuk menjodohkan santrinya. Juga rata-rata yang dijodohkan ini santri yang memang sudah lama mondok di pesantren ini selama kurang lebih belasan tahun," kata Ade Hilman, Senin (9/1/2023).
Lanjut Ade, para dewan kiai dan guru terlebih dahulu membaca atau meneliti karakter para santri yang akan dijodohkan. Selain itu, keluarga dan kultur daerahnya pun menjadi poin penelitian untuk menjodohkan santri tersebut.
Kemudian setelah melewati tahapan tersebut, para santri akan memasuki tahap istikharah sebagai syarat untuk memasuki tahap pemanggilan kedua santri dan orangtuanya untuk menentukan konfirmasi hingga waktu pelaksanaan khitbah dan pernikahan.
"Jadi perjodohan ini satu sama lain ada izin dari para santri sendiri dan juga orang tua. Proses istikharahnya juga dengan banyak kiai yang memang sudah fiqah yang sudah memiliki kedekatan kepada Allah SWT. Kalau dalam bahasa hikam itu sudah marifat atau salik sebagai ahli ibadah," lanjutnya.
Ade menjelaskan, perjodohan massal sudah ada sejak zaman para pendiri pondok pesantren Namun, tak lama kemudian tradisi tersebut sempat redup dan kemudian kembali hadir pada beberapa tahun ke belakang, dikarenakan jumlah santri yang semakin banyak.
Editor : Asep Juhariyono