CIAMIS, iNewsCiamisRaya.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis pada 2022 ini memperoleh jatah kuota P3K dari Kemenpan sebanyak 1.702 formasi yang terbagi dalam 3 katagori, yakni guru sebanyak 1.150 formasi, tenaga kesehatan 378 formasi dan tenaga teknis sebanyak 174 formasi.
Pendaftaran P3K di Kabupaten Ciamis bisa diakses melalui portal nasional pada laman resmi https://sscasn.bkn.go.id. Kemudian rencana seleksi sudah dijadwalkan dari BKN dan sudah diumumkan melalui pengumumkan dari panitia seleksi daerah.
Bagi tenaga guru dilaksanakan mulai dari 31 Oktober 2022 sebagai pengumuman seleksi, usul penetapan NIP P3K dari BKN pada 7-31 Maret 2023.
Tenaga kesehatan mulai dari 31 Oktober selama 14 hari kerja sebagai pengemuman seleksi. Usul penetapan NIP P3K pada 10-31 Januari 2023.
Sedangkan bagi tenaga teknis mulai dari 7-26 November sebagai pengumuman seleksi, sedangkan hasil penetapan NIP dilaksanakan pada 27 April sampai 11 Mei 2023.
Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Ciamis, Ai Rusli Suargi menuturkan, pengadaan seleksi P3K sebanyak 1.702 ini merupakan bentuk perhatian dari pemerintah Kabupaten Ciamis untuk meningkatkan dan pengembangan kapasitas SDM di Kabupaten Ciamis.
"Ini juga sebagai bentuk perhatian dari pimpinan, Pak Bupati, Wakil Bupati, dan Sekertaris Daerah terhadap rekan non ASN untuk memiliki kesempatan mengikuti seleksi P3K di Kabupaten Ciamis," kata Ai Rusli Suargi, Kamis (17/11/2022).
Editor : Asep Juhariyono