get app
inews
Aa Text
Read Next : THR PNS dan CPNS Akan Cair pada H-10 Lebaran 2024, Ini Faktanya

Bejat, Oknum PNS Cabuli Anak Kandung di Lebak Banten

Senin, 24 Oktober 2022 | 07:46 WIB
header img
Oknum pegawai negeri sipil (PNS) di Lebak, Banten berinisial RA (53) ditangkap karena mencabuli anak kandungnya. Foto: Ilustrasi/Ist

SERANG, iNewsCiamisRaya.id – RA (53), seorang oknum pegawai negeri sipil (PNS) di Lebak, Banten ditangkap karena mencabuli anak kandungnya. Ternyata perbuatan bejat pelaku sudah dilakukan sejak 2016.

"Pelaku berinisial RA (53) yang mencabuli anaknya sendiri M (22)," ujar AKBP Wiwin Setiawan, Kapolres Lebak, Minggu (23/10/2022).

AKBP Wiwin mengungkapkan pelaku melakukan pencabulan mulai tahun 2016 lalu saat korban berusia 16 tahun. Korban pada 2016 saat itu hendak pergi ke sebuah pondok pesantren di daerah Jawa Tengah bersama ayahnya menggunakan bus.

Namun, korban tertidur di atas bus dengan posisi kepala bersandar ke bahu tersangka. Entah apa yang ada di pikirannya, RA merangkul anaknya dengan menggunakan tangan kanannya dan meremas dada korban berulang kali.

"Akibat perbuatan tak senonoh itu, korban terbangun dan langsung melepaskan tangan pelaku," katanya.  

Menurut dia, kasus pencabulan yang dilakukan tersangka kembali terulang pada Juni 2017. Saat itu pelaku masuk ke dalam kamar saat korban sedang tidur.

Tersangka lantas memegang tangan korban juga meminta anak kandungnya untuk diam sambil mengutarakan kalimat ancaman hingga korban ketakutan.

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut