Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Polres Ciamis Ciduk Pelaku yang Gasak Rumah Warga saat Salat Tarawih
Advertisement . Scroll to see content

Putri Pedangdut Imam S Arifin jadi Tersangka Utama Pencurian Belasan Motor untuk Konsumsi Sabu-Sabu

Senin, 03 Oktober 2022 | 17:38 WIB
  • author Ami Heppy S
Putri Pedangdut Imam S Arifin jadi Tersangka Utama Pencurian Belasan Motor untuk Konsumsi Sabu-Sabu
Anak perempuan Imam S Arifin berinisial RDA ditangkap karena kasus pencurian dan penggelapan. Foto: Istimewa

JAKARTA, iNewsCiamisRaya.id – Putri pedangdut Imam S Arifin, Resti Destami Arifin jadi tersangka utama pencurian belasan motor. Bersama dengan 2 pelaku lainnya Resti Destami Arifin (RDA) ditangkap pihak kepolisian di Taman Sari, Jakarta Barat terkait kasus pencurian dan penggelapan motor.

"Ya benar RDA merupakan anak dari pedangdut Imam S Arifin,” kata AKBP Rohman Yonky Dilatha Kapolsek Taman Sari saat dikonfirmasi Kamis (29/9/2022). Selanjutnya dia juga mengungkapkan bahwa Resti Destami Arifin berperan sebagai pelaku utama dalam kasus tersebut.

"Dia (RDA) berperan sebagai pelaku utama penipuan. Kemudian AA dan H berperan sebagai pelaku penadah," ujar Yonky seperti dilansir MNC Portal Indonesia. 

Berikut kronologi Resti Destami Arifin, putri pedangdut Imam S Arifin jadi tersangka utama pencurian belasan motor.

Resti Destami Arifin, Putri Pedangdut Imam S Arifin jadi Tersangka Pencurian Belasan Motor Kapolsek Taman Sari AKBP Rohman Yonky Dilatha mengungkapkan bahwa putri Imam S Arifin, Resti Destami Arifin merupakan pelaku utama kasus pencurian sepeda motor. Ia dibantu dua orang lainnya yang merupakan laki-laki berinisial AA dan H sebagai penadah. 

Yonky mengungkapkan modus yang digunakan oleh tersangka adalah dengan berpura-pura meminjam motor kepada pedagang makanan, dengan alasan tidak membawa uang tunai. Namun setelahnya, tersangka tidak tidak kembali dan membawa kabur motor korban.

Editor: Asep Juhariyono

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut