get app
inews
Aa Read Next : Ribuan Botol Miras Dimusnahkan di Alun-Alun Ciamis

Putri Pedangdut Imam S Arifin jadi Tersangka Utama Pencurian Belasan Motor untuk Konsumsi Sabu-Sabu

Senin, 03 Oktober 2022 | 17:38 WIB
header img
Anak perempuan Imam S Arifin berinisial RDA ditangkap karena kasus pencurian dan penggelapan. Foto: Istimewa

JAKARTA, iNewsCiamisRaya.id – Putri pedangdut Imam S Arifin, Resti Destami Arifin jadi tersangka utama pencurian belasan motor. Bersama dengan 2 pelaku lainnya Resti Destami Arifin (RDA) ditangkap pihak kepolisian di Taman Sari, Jakarta Barat terkait kasus pencurian dan penggelapan motor.

"Ya benar RDA merupakan anak dari pedangdut Imam S Arifin,” kata AKBP Rohman Yonky Dilatha Kapolsek Taman Sari saat dikonfirmasi Kamis (29/9/2022). Selanjutnya dia juga mengungkapkan bahwa Resti Destami Arifin berperan sebagai pelaku utama dalam kasus tersebut.

"Dia (RDA) berperan sebagai pelaku utama penipuan. Kemudian AA dan H berperan sebagai pelaku penadah," ujar Yonky seperti dilansir MNC Portal Indonesia. 

Berikut kronologi Resti Destami Arifin, putri pedangdut Imam S Arifin jadi tersangka utama pencurian belasan motor.

Resti Destami Arifin, Putri Pedangdut Imam S Arifin jadi Tersangka Pencurian Belasan Motor Kapolsek Taman Sari AKBP Rohman Yonky Dilatha mengungkapkan bahwa putri Imam S Arifin, Resti Destami Arifin merupakan pelaku utama kasus pencurian sepeda motor. Ia dibantu dua orang lainnya yang merupakan laki-laki berinisial AA dan H sebagai penadah. 

Yonky mengungkapkan modus yang digunakan oleh tersangka adalah dengan berpura-pura meminjam motor kepada pedagang makanan, dengan alasan tidak membawa uang tunai. Namun setelahnya, tersangka tidak tidak kembali dan membawa kabur motor korban.

Editor : Asep Juhariyono

Follow Berita iNews Ciamisraya di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut