Logo Network
Network

Satpol PP Kota Tasikmalaya Gerebek Gudang Miras, 1.086 Botol Disita

Heru Rukanda
.
Minggu, 18 September 2022 | 20:33 WIB
Satpol PP Kota Tasikmalaya Gerebek Gudang Miras, 1.086 Botol Disita
Satpol PP Kota Tasikmalaya Gerebek Gudang Miras, 1.086 Botol Disita. Foto: Istimewa.

Budhi menambahkan, pihaknya mengintensifkan razia pekat khususnya peredaran miras di Kota Tasikmalaya untuk menciptakan situasi kamtibmas tetap kondusif.

“Ini sebagai upaya kita dalam menjaga Kota Tasikmalaya tetap kondusif. Kami berikan sanksi kepada para penjual miras dengan sanksi tindak pidang ringan atau tipiring,” tandasnya.

Editor : Asep Juhariyono

Follow Berita iNews Ciamisraya di Google News

Halaman : 1 2
Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.