get app
inews
Aa
Read Next : Prakiraan Cuaca Hari Ini untuk Wilayah Tasikmalaya dan Sekitarnya, Kamis 25 April 2024

Satpol PP Kota Tasikmalaya Gerebek Gudang Miras, 1.086 Botol Disita

Minggu, 18 September 2022 | 20:33 WIB
header img
Satpol PP Kota Tasikmalaya Gerebek Gudang Miras, 1.086 Botol Disita. Foto: Istimewa.

TASIKMALAYA, iNewsCiamisRaya.id – Dinas Satpol PP Kota Tasikmalaya bersama aparat kepolisian disaksikan ormas Islam menggerebek sebuah kontrakan yang dijadikan gudang minuman keras (miras) di wilayah Kelurahan Argasari,  Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas mendapati ribuan botol miras berbagai jenis dan merk dari dalam kontrakan.

“Kita amankan sebanyak 1.086 botol miras berbagai jenis dari 19 merk,” ujar Kabid Tribum Tranmas dan Bimas Satpol PP Kota Tasikmalaya Budhi Hermawan, Minggu (18/9/2022).

Dikatakan dia, penggerebekan gudang miras tersebut berawal dari informasi masyarakat dan penjual miras yang sebelumnya diamankan di Jalan Argasari dan Jalan Gunung Sabeulah Kota Tasikmalaya.

“Pas kita datang ke lokasi, pemiliknya tidak ada ditempat. Kemungkinan sudah kabur,” kata dia.

Ia menuturkan, dari keterangan beberapa penjual miras yang terjaring dalam razia penyakit masyarakat (pekat) bahwa miras yang dijualnya dipasok oleh seseorang yang mengontrak di wilayah Kelurahan Argasari.

“Miras yang disita jika diuangkan nilainya bisa mencapai ratusan juta rupiah, banyak miras yang harganya memang mahal,” tuturnya.

Editor : Asep Juhariyono

Follow Berita iNews Ciamisraya di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut