Dari 279 kasus DBD tersebut terbanyak di wilayah kerja Puskesmas Ciamis Kota (56 kasus), Berikut di wilayah kerja Puskesmas Sadananya (19 kasus), Handapherang (18 kasus), Imbanagara (18), Cijeungjing (17), Cikoneng (15), Lumbung (15), Kawali (13), Kawali Mukti (13) dan Puskesmas Cipaku (12 kasus).
Selain itu selama tahun 2025 ini menurut Edis juga ditemukan 1 kasus penyakit malaria. Yang menimpa warga Panumbangan pada bulan Januari lalu. Warga yang terjangkit malaria tersebut baru pulang dari Papua.
Langkah upaya yang perlu dilakukan warga untuk memutus mata rantai penularan penyakit DBD maupun malaria yakni melakukan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) secara masiv, konsisten dan berkelanjutan.
Mengecek keberadaan jentik nyamuk di lingkungan rumah, kantor, sekolah, tempat ibadah, tempat kerja, tempat usaha masing-masing.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait