Sebelum diberangkatkan ke Palembang Kamis (20/2/2025) malam, terlebih dahulu buaya tersebut diberi makan sekenyang-kenyangnya.
Kemudian dimasukkan ke dalam kotak yang dibuat khusus dari multiplek tebal dililit kawat dan diberi lobang untuk lalu lalang udara dan memudahkan penyemprotan agar kotak selalu lembab.
"Ke 5 buaya ini akan dibawa pakai truk dengan lama perjalanan selama 2 hari ke Sumsel," imbuh Dede.
Dalam perjalanan ke 5 buaya tersebut akan dikawal 4 orang petugas masing-masing dari BKSDA Resort Garut, Cirebon dan Sub Balai BKSDA di Ciamis.
Juga dilengkapi surat kesehatan hewan (SKKH), surat - surat dokumentasi karantina dan perjalanan satwa antar pulau.
"Tadi pagi ke 5 ekor buaya sudah dicek kesehatannya oleh drh Intan dari Kesmavet Disnakan Ciamis. Buaya nya dinyatakan sehat dan dibuktikan dengan terbitnya SKKH," katanya.
Ke 5 buaya muara tersebut diboyong ke Sumsel karena ada habitat yang cocok untuk kelangsungan hidup buaya muara.
"Apakah nanti buaya akan dilepas liarkan ke habitat yang cocok. Atau untuk keperluan lainnya kami serahkan sepenuhnya kepada BKSDA Sumsel," ungkap Dede.
Dede mengingatkan bagi para pihak yang saat ini masih memelihara satwa liar yang dilindungi segera serahkan ke petugas BKSDA.
Sesuai dengan ketentuan UU No 32 tahun 2024 tentang KSDA, bagi siapapun yang masih memiliki, memelihara satwa liar dilindungi tanpa izin akan dilakukan upaya hukum, disita dan sanksi penjara serta denda menanti.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait