CIAMIS, CiamisRaya.iNews.id - Dua ekor buaya peninggalan mantan Kades Karangampel Baregbeg Ciamis, H Ahmad Hidayat yang lebih terkenal dengan panggilan Kuwu Mad Max (almarhum) diboyong ke Palembang setelah 2 tahun lebih menghuni kandang buaya di kantor BKSDA Wilayah III Jabar di Komplek Perkantoran Kertasari Ciamis.
Rencana kedua ekor buaya ukuran 2 dan 2,5 meter tersebut akan diberangkatkan ke BKSDA Sumatera Selatan di Palembang Kamis (20/2/2025) malam jam 20.00 WIB.
"Rencananya akab diberangkatkan ke Sumsel malam ini jam 20.00 WIB. Sekarang baru selesai dimasukkan ke dalam kotak yang dibuat dengan modivikasi khusus," ujar fungsional konservasi BKSDA Wilayah III Jabar di Ciamis, Dede Nurhidayat S Hut kepada CiamisRaya.iNews.id Kamis (20/2/2025).
Sebelumnya kedua ekor buaya tersebut dipelihara di Komplek Padepokan Gunung Gaplok di Karangampel milik Kuwu Mad Max.
Setelah Kuwu Mad Max meninggal dunia berpulang kerahmatullah tahun 2023 lalu, kedua ekor buaya tersebut diserak pihak keluarga ke Sub BKSDA Wilayah III Jabar di Ciamis.
Setelah 2 tahun lebih menghuni kandang buaya di bagian belakang Kantor BKSDA Wilayah III Jabar di Komplek Perkantoran Kertasari Ciamis Kamis (20/2/2025) malam.
Menurur Dede, ada 5 ekor buaya yang akan diberangkatkan ke BKSDA Sumsel Kamis malam tersebut. Semuanya merupakan jenis buaya muara ( Crocodylus porosus) ukuran panjang bervariasi dari 1,5 meter sampai 3 meter. Ke 5 ekor buaya muara tersebut merupakan buaya peliharaan yang diserahkan ke BKSDA Ciamis.
Saat kecil, anak buaya memang menggemaskan. Tapi setelah besar di atas ukuran 2 meter, pemilik atau piha keluarga mulai kerepotan. Tiap hari butuh seekor ayam ( 1 kg daging ayam) untuk makan seekor buaya.
Ke-5 ekor buaya yang sudah cukup lama menghuni kandang buaya di BKSDA Ciamis tersebut masing 2 ekor diserahkan pihak keluarga alm Kuwu Mad Max (asal Muktisari Cipaku), lainnya buaya yang diserahkan Damkar Kota Banjar (1 ekor) berikut dari pemelihara di Cijeungjing dan Cimaragas (masing-masing 1 ekor).
Sebelum diberangkatkan ke Palembang Kamis (20/2/2025) malam, terlebih dahulu buaya tersebut diberi makan sekenyang-kenyangnya.
Kemudian dimasukkan ke dalam kotak yang dibuat khusus dari multiplek tebal dililit kawat dan diberi lobang untuk lalu lalang udara dan memudahkan penyemprotan agar kotak selalu lembab.
"Ke 5 buaya ini akan dibawa pakai truk dengan lama perjalanan selama 2 hari ke Sumsel," imbuh Dede.
Dalam perjalanan ke 5 buaya tersebut akan dikawal 4 orang petugas masing-masing dari BKSDA Resort Garut, Cirebon dan Sub Balai BKSDA di Ciamis.
Juga dilengkapi surat kesehatan hewan (SKKH), surat - surat dokumentasi karantina dan perjalanan satwa antar pulau.
"Tadi pagi ke 5 ekor buaya sudah dicek kesehatannya oleh drh Intan dari Kesmavet Disnakan Ciamis. Buaya nya dinyatakan sehat dan dibuktikan dengan terbitnya SKKH," katanya.
Ke 5 buaya muara tersebut diboyong ke Sumsel karena ada habitat yang cocok untuk kelangsungan hidup buaya muara.
"Apakah nanti buaya akan dilepas liarkan ke habitat yang cocok. Atau untuk keperluan lainnya kami serahkan sepenuhnya kepada BKSDA Sumsel," ungkap Dede.
Dede mengingatkan bagi para pihak yang saat ini masih memelihara satwa liar yang dilindungi segera serahkan ke petugas BKSDA.
Sesuai dengan ketentuan UU No 32 tahun 2024 tentang KSDA, bagi siapapun yang masih memiliki, memelihara satwa liar dilindungi tanpa izin akan dilakukan upaya hukum, disita dan sanksi penjara serta denda menanti.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait