CIAMIS, CiamisRaya.iNews.id - Langkah kreativ Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olah raga (Disbudpora) Ciamis melestarikan budaya tradisi Sunda di lingkungan kantor sendiri terus berlanjut.
Setelah mengharus pegawai pria menggunakan iket (kain lilitan kepala) setiap hari Rabu sejak pertengahan Januari lalu, kini berlanjut dengan keharusan menggunakan Bahasa Sunda selama jam kerja. Mulai dari apel pagi sampai apel sore menjelang pulang kerja.
"Sekarang memang baru taraf uji coba, diharapkan pada bulan April nanti sudah on the track menjadi kebiasaan Nyunda setiap hari Rabu," ujar Kadisbudpora Ciamis, Drs Dadang Darmawan MSi didampingi Sekdis Ega Anggara Al Kautsar kepada CiamisRaya.iNews.id usai apel pagi di halaman kantor Disbudpora Ciamis Rabu (12/2/2025).
Sejak pertengahan Januari lalu tepatnya Rabu (15/2/2025) para pegawai pria (35 orang) Disbudpora Ciamis diharuskan menggunakan iket selama jam kerja. Baik sedang berada di kantor maupun di luar kantor.
Awalnya jenis iket yang digunakan cukup beragam. Memasuki bulan Februari ini jenis iket yang digunakan menjadi seragam, yakni jenis iket mahkuta wangsa berwarna putih.
Tak hanya menggunakan iket, juga ada keharusan menggunakan Bahasa Sunda setiap hari Rabu. Berharap langkah kecil yang dilakukan Disbudpora Ciamis ini berdampak besar dalam melestarikan tradisi budaya Sunda.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait