CIAMIS, iNewsCiamisRaya.id – Musibah kebakaran melanda sebuah rumah panggung milik Aan Hasanah (48) di Dusun Cigoong, RT 02 RW 01, Desa Sirnabaya, Kecamatan Rajadesa, Kabupaten Ciamis, Senin (6/1/2025).
Api yang berkobar sekitar pukul 16.30 WIB menghanguskan rumah berukuran 6 x 8 meter tersebut hingga rata dengan tanah, menyebabkan kerugian materi mencapai Rp 35 juta.
Selain kehilangan seluruh harta benda, keluarga Aan Hasanah kini harus mengungsi karena rumah yang menjadi tempat tinggal mereka telah ludes terbakar.
Kabid Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Satpol PP Ciamis, Fery Rochwandi, menduga penyebab kebakaran adalah hubungan arus pendek listrik yang memicu api hingga merambat ke dinding rumah.
"Korsleting listrik diduga menjadi penyebab utama kebakaran. Api dengan cepat menyambar bagian rumah hingga sulit dikendalikan," ujar Fery saat dikonfirmasi, Selasa (7/1/2025).
Saat kebakaran terjadi, keluarga Aan Hasanah tidak berada di rumah. Warga sekitar yang melihat api mulai berkobar segera memberi tahu tetangga lain dan berupaya memadamkan api dengan alat seadanya.
Tak lama kemudian, warga melaporkan insiden tersebut kepada petugas pemadam kebakaran di Pos WMK Rancah, Ciamis. Dua petugas, Dendy dan Firhan, langsung bergerak ke lokasi menggunakan mobil pancar Z 9914 V untuk memadamkan kobaran api.
Sekitar pukul 18.00 WIB, api berhasil dipadamkan. Namun, upaya tersebut tidak mampu menyelamatkan rumah yang telah rata dengan tanah.
Fery Rochwandi mengingatkan masyarakat untuk selalu memeriksa instalasi listrik secara berkala guna mencegah korsleting yang dapat memicu kebakaran.
"Keselamatan keluarga dan lingkungan sangat tergantung pada langkah pencegahan yang kita lakukan," tegasnya.
Musibah ini menjadi pengingat penting bahwa kewaspadaan terhadap potensi bahaya kebakaran harus ditingkatkan, terutama pada rumah berbahan material kayu seperti rumah panggung.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait