TASIKMALAYA, iNewsCiamisRaya.id – Kasus pembacokan yang terjadi di Jalan Mayor SL Tobing, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya akhirnya terungkap.
Polisi berhasil menangkap tujuh anggota gerombolan motor yang terlibat dalam insiden tersebut, di mana salah satunya menyebabkan korban berinisial MT (27) mengalami luka serius.
Penangkapan dilakukan oleh Tim Resmob Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota pada Sabtu (30/11/2024) di beberapa lokasi berbeda. Hal ini dikonfirmasi oleh Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Herman Saputra.
“Semua pelaku sudah kami tangkap di lokasi berbeda. Penangkapan dilakukan kemarin,” kata AKP Herman melalui sambungan telepon pada Minggu (1/12/2024) malam.
Dari tujuh orang yang diamankan, polisi menetapkan empat di antaranya sebagai tersangka. Sementara tiga lainnya hanya dijadikan saksi karena tidak terlibat langsung dalam aksi kekerasan.
“Dari tiga motor yang terlibat, masing-masing membawa dua hingga tiga orang. Namun, ada yang hanya berperan sebagai joki dan tidak turun untuk melakukan penganiayaan, sehingga mereka hanya menjadi saksi,” jelas Herman.
Keempat tersangka terbukti sebagai pelaku utama yang melakukan pemukulan dan pembacokan terhadap korban. Para pelaku menggunakan senjata tajam jenis celurit untuk menyerang korban di Kampung Sangkali, Kelurahan Linggajaya, Kecamatan Mangkubumi, pada Minggu (17/11/2024) dini hari.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait