Dua ekor ular yang berhasil diamankan tersebut masing-masing seekor ular king koros sepanjang 2,5 meter dan seekor ular sanca sepanjang 1,5 meter. Kedua ekor binatang melata beda jenis tersebut sempat saling memangsa dan saling melilit sebelum akhirnya dievakuasi.
Sebulan yang lalu di dusun yang sama, tepatnya pada hari Selasa (15/10/2024) siang sekitar jam 11.35 WIB, petugas dari Pos WMK Banjarsari juga berhasil mengevakuasi seekor ular king kobra (Ophiophagus hannah) dari saung gudang di belakang rumah Sumiati (55) di Dusun Malabar RT 28 RW 09 Desa Sidamulih, Pamarican.
Saat pemilik rumah masuk saung gudang, Selasa siang tersebut memergoki ular berbisa itu sedang meringkuk tidur di sela-sela tumpukan karung.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait