CIAMIS, iNewsCiamisRaya.id - Dua ekor ular masing-masing seekor ular king koros (Ptyas carinata) sepanjang 2,5 meter dan seekor ular sanca (Pythonidae) sepanjang 1,5 meter berhasil dievakuasi petugas Damkar Pos WMK Banjarsari Ciamis dari bekas gudang milik Rasim (65) di Dusun Malabar RT 27 RW 09 Desa Sidamulih, Pamarican, Ciamis, Kamis (14/11/2024) malam jam 22.10 WIB.
Kamis malam itu sekitar jam 21.20 WIB, Mang Rasim mau mengambil barang di bekas gudang di belakang rumahnya di Dusun Malabar Desa Sidamulih, Pamarican.
Sewaktu masuk gudang, Mang Rasim terperanjat kaget menyaksikan dua ekor ular yang cukup panjang saling memangsa di dalam bekas gudang miliknya.
Khawatir terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, petani memberitahu warga dan minta bantuan petugas Damkar dengan menghubungi Pos WMK Banjarsari.
Tak menunggu lama, empat orang petugas Damkar dari Pos WMK Banjarsari Satpol PP Ciamis datang ke lokasi dengan menggunakan mobil pancar Z 9917 V untuk melakukan penyelamatan.
"Sekitar jam 22.10 WIB Kamis malam tadi, ular berhasil dievakuasi dua ekor sekaligus," ujar Kabid Damkar dan Penyelamatan Satpol PP Ciamis, Fery Rochwandi SH MSi kepada iNewsCiamisRaya.id, Jumat (15/11/2024).
Dua ekor ular yang berhasil diamankan tersebut masing-masing seekor ular king koros sepanjang 2,5 meter dan seekor ular sanca sepanjang 1,5 meter. Kedua ekor binatang melata beda jenis tersebut sempat saling memangsa dan saling melilit sebelum akhirnya dievakuasi.
Sebulan yang lalu di dusun yang sama, tepatnya pada hari Selasa (15/10/2024) siang sekitar jam 11.35 WIB, petugas dari Pos WMK Banjarsari juga berhasil mengevakuasi seekor ular king kobra (Ophiophagus hannah) dari saung gudang di belakang rumah Sumiati (55) di Dusun Malabar RT 28 RW 09 Desa Sidamulih, Pamarican.
Saat pemilik rumah masuk saung gudang, Selasa siang tersebut memergoki ular berbisa itu sedang meringkuk tidur di sela-sela tumpukan karung.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait