Dengan menggunakan MCP, indikator-indikator yang telah disepakati bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) akan terus diawasi dan dievaluasi guna memastikan tidak ada celah bagi praktik korupsi.
Budi juga menekankan bahwa keberhasilan dalam pencegahan korupsi memerlukan komitmen yang tinggi dari seluruh pihak, terutama kepala daerah beserta jajaran pemerintahannya, termasuk unsur legislatif.
Sementara itu, Kasatgasus Korsup Wilayah II, Arif Nurcahyo menjelaskan bahwa acara ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pemerintahan.
"Tujuan kita adalah agar semua pihak bisa bersinergi bersama-sama dalam rangka perbaikan tata kelola yang lebih baik, guna mewujudkan Pemkab Ciamis yang akuntabel dan bebas dari tindak pidana korupsi," ujar Arif Nurcahyo.
Selain itu, katanya kehadiran tim juga bertujuan untuk melakukan pemantauan dan monitoring terhadap progres Monitoring Center for Prevention (MCP) di Kabupaten Ciamis.
Menurut Arif MCP merupakan program bersama yang diinisiasi oleh tiga institusi utama, yaitu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Program ini bertujuan untuk menjadi alat mitigasi risiko dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) pemerintahan, sekaligus mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi," pungkasnya.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait