BANJAR, iNewsCiamisRaya.id - Seorang pria inisial EE (62) warga Kota Banjar, Jawa Barat diamankan polisi.
EE diamankan polisi setelah nekat masuk kamar mandi dan mencium tetangganya sendiri.
"Pelaku melakukan perbuatan seksual pada tetangganya sebanyak dua kali," ungkap Kapolres Banjar, AKBP Danny Yulianto saat menggelar konferensi pers di Mapolres Banjar, Kamis (17/10/2024).
Ia menjelaskan kejadian awal terjadi saat korban berada di kamar mandi dalam keadaan telanjang.
Kemudian datang EE, korban pun reflek memakai handuk dan terlapor langsung memeluk serta mencium perempuan yang merupakan istri tetangganya.
"Pelaku melakukan aksinya dalam keadaan memaksa, lalu korban meronta. Karena tenaga terlapor lebih kuat sehingga korban tidak berdaya," katanya.
Namun, sesaat kemudian datang suami korban dan terlapor langsung melarikan diri lewat pintu samping di lokasi kejadian.
Danny menyebutkan, kejadian kedua terjadi di kebun dekat rumah korban. Saat itu korban hendak membetulkan saluran air.
Terlapor ini dikatakan Danny melancarkan aksi kedua dengan memiting korban dari belakang dan diseret kurang lebih 10 meter.
"Pada aksi yang kedua pelaku mempiting korban dari belakang sambil memegang kemaluan korban," jelasnya.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait