Bulan Kemerdekaan RI, Perumdam Tirta Anom Kota Banjar Bebaskan Biaya Denda dan Sambung Kembali

Budiana Martin
Bulan Kemerdekaan RI, Perumdam Tirta Anom Kota Banjar bebaskan biaya denda dan sambung kembali. Foto: Istimewa

"Pelanggan tersebut hanya membayar tagihan air yang dipergunakannya saja. Adapun denda dan biaya Pasangannya digratiskan. Reward ini berlaku hanya sampai tanggal 30 Agustus 2024," ucap Fitrah.

Direktur berharap program ini bisa membantu para pelanggan non aktif sudah lama untuk bisa menggunakan air bersih dan sehat Perumdam Tirta Anom Kota Banjar.

"Dengan adanya program ini sangat dirasakan oleh pelanggan dan bermanfaat sekali. Karena membutuhkan air bersih yang menjadi kebutuhan dasar," pungkasnya.



Editor : Asep Juhariyono

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network